Ultimatum Publik untuk Polres Nganjuk: Judi Sabung Ayam dan Dadu di Klurahan Terbuka, Negara Seolah Absen

HEADLINE81 Dilihat

Kabupaten Nganjuk – Praktik judi sabung ayam dan dadu di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot kini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa. Aktivitas ilegal yang berlangsung terang-terangan, terbuka untuk umum, dan terus berjalan meski ramai diberitakan, telah berubah menjadi tantangan terbuka terhadap wibawa negara dan institusi kepolisian.

Fakta di lapangan menunjukkan arena perjudian tersebut tetap beroperasi tanpa rasa takut sedikit pun. Kerumunan bebas keluar masuk, taruhan berlangsung di hadapan umum, dan tidak terlihat adanya upaya penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: apakah hukum benar-benar hadir di Nganjuk?.

Pemilik arena perjudian itu dikenal warga dengan nama Rahmad, sosok yang disebut telah lama mengelola sabung ayam dan judi dadu tanpa tersentuh proses hukum.

“Kalau ini masih dibiarkan, berarti bukan sekadar pembiaran. Ini sudah seperti pembenaran,” ujar seorang warga Desa Klurahan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Kamis (22/1/2026).

Menurut warga, praktik perjudian ini tidak dilakukan sembunyi-sembunyi. Bahkan setelah pemberitaan mencuat di berbagai media, tidak ada perubahan di lapangan. Arena tetap buka, aktivitas tetap jalan, dan aparat seolah tak pernah hadir.

“Aparat hukum harus jujur kepada publik. Apakah benar tidak tahu, atau sengaja tidak mau tahu?,” tegas warga.

Perjudian, sebagaimana diketahui, merupakan tindak pidana yang secara jelas melanggar hukum dan berdampak langsung pada kerusakan moral masyarakat, meningkatnya kriminalitas, serta rusaknya tatanan sosial. Pembiaran terhadap praktik ini sama artinya dengan membiarkan kejahatan tumbuh subur.

Bau Pembiaran Kian Menyengat

Berlarut-larutnya aktivitas judi di Desa Klurahan memunculkan kecurigaan publik yang kian menguat. Warga menilai mustahil aparat tidak mengetahui praktik yang begitu terbuka. Jika tidak ada pembiaran, mengapa hingga kini tidak satu pun tindakan tegas dilakukan?

“Kalau hukum ditegakkan, tempat ini tidak mungkin bertahan lama. Faktanya masih jalan sampai sekarang,” ujar warga lainnya.

Kondisi ini memperkuat persepsi bahwa hukum hanya keras ke bawah, namun kehilangan nyali ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.

Ultimatum Warga: Kapolres Nganjuk Harus Bertindak atau Kehilangan Kepercayaan Publik

Masyarakat Desa Klurahan secara tegas menyampaikan ultimatum moral dan hukum kepada Kapolres Nganjuk: bertindak tegas atau bersiap kehilangan kepercayaan publik.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan judi merusak moral masyarakat dan generasi muda,” tegas warga.

Warga menyatakan akan terus memantau dan menyuarakan praktik perjudian ini hingga ada langkah konkret dari kepolisian. Mereka menilai, diamnya aparat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik.

“Kami akan terus mengawasi. Ini ujian serius bagi Polres Nganjuk. Apakah berpihak pada hukum, atau membiarkan kejahatan menjadi hal biasa,” tandasnya.

Kasus judi sabung ayam dan dadu di Desa Klurahan kini menjadi barometer penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. Publik menunggu, apakah kepolisian akan segera bertindak tegas atau membiarkan praktik ilegal ini menjadi simbol matinya rasa takut terhadap hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Nganjuk terkait maraknya perjudian di Desa Klurahan. Sikap diam ini justru memperbesar tekanan publik agar penegakan hukum tidak berhenti pada slogan, melainkan hadir nyata dan tegas di lapangan. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *