Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Prioritaskan Pemberantasan Obat Keras Daftar G, Lebih dari 4,7 Juta Butir Disita

TNI-POLRI42 Dilihat

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras daftar G di wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dekananto di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (11/10/2026). Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras yang disalahgunakan harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran kepolisian.

“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dekananto.

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras tidak hanya berdampak terhadap kesehatan penggunanya, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasan peredarannya membutuhkan langkah tegas, terukur, serta berkelanjutan.

Lebih dari 4,7 Juta Butir Disita dalam Sembilan Bulan

Berdasarkan data Polda Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran menyita sebanyak 1.079.746 butir obat keras dalam pengungkapan kasus narkoba selama Juli hingga September 2026.

Sementara itu, dalam laporan pengungkapan kasus sepanjang semester pertama 2026 yang disampaikan pada Juni, Polda Jatim mencatat penyitaan sebanyak 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Jika kedua data tersebut dijumlahkan, total obat keras yang disita sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir.

Angka tersebut menunjukkan besarnya barang bukti obat keras yang berhasil diamankan aparat penegak hukum dalam kurun waktu sembilan bulan. Penindakan terhadap jaringan peredaran, pengungkapan jalur distribusi, serta pengawasan terhadap penjualan obat keras tanpa memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyalahgunaannya.

Diperlukan pula sinergi antara kepolisian, instansi terkait, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar pencegahan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyentuh edukasi dan perlindungan terhadap remaja.

Buka Ruang Kritik dan Masukan Masyarakat

Selain menaruh perhatian terhadap pemberantasan obat keras daftar G, Dekananto menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terhadap kinerja Polda Jatim dan seluruh jajarannya.

“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Aduan warga, menurut komitmen yang disampaikan tersebut, diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Lanjutkan Program Positif Kapolda Sebelumnya

Dekananto juga menyatakan akan melanjutkan berbagai program positif yang telah dijalankan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol Nanang Avianto. Keberlanjutan program dinilai penting agar pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan secara konsisten dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak hal positif yang sudah diperkuat dan ditinggalkan oleh Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. Tentu saya akan melanjutkan hal-hal positif tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat hanya bertumpu pada institusi Polri. Kekompakan seluruh personel serta dukungan pemerintah daerah, TNI, para pemangku kepentingan, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur.

Ajak Seluruh Jajaran Tingkatkan Pengabdian

Sebagai Kapolda Jatim, Dekananto menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dengan mengedepankan semangat pengabdian dan profesionalisme. Ia berharap seluruh personel mampu bekerja secara solid serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya dan keluarga mohon diterima oleh seluruh warga Jawa Timur. Insyaallah, dari lubuk hati yang paling dalam, saya akan berusaha menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.

Dengan pemberantasan peredaran obat keras daftar G sebagai salah satu prioritas, masyarakat berharap upaya kepolisian dapat dilaksanakan secara konsisten, disertai pengawasan yang berkelanjutan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peran aktif masyarakat juga diharapkan terus diperkuat melalui penyampaian informasi dan laporan kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan peredaran obat keras yang tidak sesuai ketentuan, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pemberantasan obat keras bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *