Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Judi Sabung Ayam di Blitar Diduga Dilindungi Oknum

HEADLINE49 Dilihat

Blitar – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya tampaknya belum berlaku di Blitar. Di tengah gencarnya seruan pemberantasan judi oleh pemerintah pusat, praktik judi sabung ayam justru kembali tumbuh subur di dua wilayah hukum berbeda di Kabupaten Blitar.

Lokasi pertama berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sementara lokasi kedua berada di Dusun Njari, Desa Bajang, Kecamatan Talun yang berada di bawah wilayah hukum Polres Blitar.

Ironisnya, aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi beking, sehingga praktik ilegal itu tetap aman beroperasi meski berulang kali menjadi sorotan masyarakat.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Sebab, meski arena judi sabung ayam sempat dikabarkan dibongkar oleh APH, faktanya aktivitas tersebut kini kembali berjalan normal. Bahkan, warga menilai pembongkaran yang dilakukan sebelumnya hanya sebatas sandiwara penertiban untuk meredam perhatian publik.

“Kalau memang serius diberantas, kenapa tidak pernah ada bandar besar atau aktor utama yang ditangkap?, yang terlihat hanya bongkar arena, setelah itu buka lagi,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa, Rabu (6/5/2026).

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian di Blitar telah dikondisikan secara sistematis dan terstruktur. Tidak sedikit warga menduga ada pihak-pihak yang sengaja bermain di belakang layar demi melindungi bisnis haram tersebut.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memerintahkan Polri, Kejaksaan Agung, hingga BIN untuk tidak memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian. Namun di lapangan, perintah tersebut seolah tidak memiliki gaung ketika berhadapan dengan dugaan jaringan judi sabung ayam di Blitar.

Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk benar-benar bertindak tegas, bukan sekadar melakukan operasi seremonial tanpa menyentuh para pemain utama. Jika praktik perjudian terus dibiarkan hidup dan berkembang, maka wibawa hukum dipertaruhkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin runtuh (Bersambung). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *