Surabaya — Arena sabung ayam yang disinyalir menjadi lokasi praktik perjudian di wilayah Sambikerep, Surabaya, akhirnya dibongkar aparat Polsek Lakarsantri. Pembongkaran dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 13.50 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari pengaduan warga yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam yang disebut rutin berlangsung di wilayah tersebut.
“Pada Sabtu kami menerima pengaduan dari masyarakat melalui Call Center 110, bahwa di wilayah Sambikerep telah berlangsung judi sabung ayam. Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi,” ujar Kompol Sandi Putra saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak satu pun pelaku perjudian ditemukan di lokasi. Kondisi arena sudah kosong, memunculkan dugaan kuat bahwa informasi kedatangan polisi telah bocor terlebih dahulu.
Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, AKP Sunaryo, menyebutkan bahwa petugas hanya mendapati arena judi yang sudah ditinggalkan.
“Lokasi sudah bersih, tidak ada aktivitas perjudian dan tidak ditemukan para penjudi. Diduga informasi kedatangan petugas sudah bocor. Yang tersisa hanya beberapa pedagang makanan,” jelas AKP Sunaryo.
Meski demikian, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar seluruh fasilitas yang digunakan sebagai arena sabung ayam. Pembongkaran dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat guna menghindari polemik di kemudian hari.
“Akhirnya kami menghubungi Ketua RT setempat untuk menyaksikan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, dari video yang beredar luas di media sosial, tampak anggota kepolisian membongkar arena sabung ayam berbentuk tenda darurat. Arena tersebut diketahui terbuat dari rangka bambu dengan atap sederhana serta karpet yang digunakan sebagai alas pertandingan.
Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Masyarakat pun diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa agar tidak kembali tumbuh secara diam-diam. (*)

