Dugaan Perlindungan Oknum Aparat Bayangi Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Indonesia

HEADLINE19 Dilihat

Kabupaten Bojonegoro – Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan aksi demonstrasi mahasiswa yang menyoroti dampaknya terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, dugaan praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memunculkan kekhawatiran baru terkait kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, seorang pria berinisial JB, warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga melakukan pembelian solar bersubsidi secara berulang dalam jumlah yang melebihi batas kewajaran di SPBU 53.621.20 yang berlokasi di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Solar tersebut diduga kemudian dibawa keluar wilayah Jawa Timur menuju Blora untuk tujuan komersial.

Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Sejumlah warga menduga aktivitas itu dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama karena adanya perlindungan dari seorang berinisial HR, yang disebut berprofesi sebagai aparat penegak hukum.

“Kalau tidak ada bekingan dari oknum aparat penegak hukum, sudah pasti usahanya tidak bertahan lama,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, Minggu (21/6/2026).

Tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut berinisial HR maupun dari kepolisian setempat terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena Indonesia mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor produktif tertentu. Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi selama ini dianggap sebagai salah satu faktor yang mengganggu distribusi energi dan menyebabkan kerugian negara.

Pengamat menilai, apabila dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat terbukti, hal tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi energi bersubsidi di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Desakan agar aparat melakukan penyelidikan secara transparan semakin menguat. Masyarakat meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Hingga laporan ini diterbitkan, JB belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media ini. Sementara itu, pihak yang disebut berinisial HR maupun Polres Bojonegoro juga belum memberikan komentar. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *