Musik Keras bak Diskotik pada Malam Hari, Kafe Libre Social Space Blitar Dikeluhkan Warga

HEADLINE28 Dilihat

Blitar Kota – Kafe Libre Social Space yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Blitar, mendadak menuai protes dan keluhan dari warga sekitar. Tempat nongkrong bergaya modern yang menyasar anak muda tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama saat memasuki waktu istirahat malam.

Menurut penuturan sejumlah warga, situasi tidak kondusif biasanya mulai dirasakan saat malam hari, khususnya sekitar pukul 22.00 WIB. Kafe yang sehari-harinya beroperasi sebagai tempat santai tersebut dinilai sengaja mengubah atmosfernya layaknya sebuah diskotik.

Suara musik yang diputar dengan volume sangat keras terdengar jelas hingga ke luar area kafe. Hal ini disinyalir terjadi karena ruangan kafe tidak dilengkapi dengan sistem peredam suara yang memadai. Akibatnya, dentuman musik berdentum kencang ke pemukiman dan sangat mengganggu jam istirahat warga sekitar.

“Kalau sudah jam 10 malam ke atas, suaranya bising sekali mirip diskotik. Kami yang mau istirahat jadi sangat terganggu. Padahal ini area pemukiman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/5/2026).

Warga Pertanyakan Izin Operasional

Kondisi yang meresahkan ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat setempat terkait legalitas usaha tempat tersebut. Warga mulai meragukan status perizinan yang kantongi oleh pengelola.

“Kami mempertanyakan izin operasionalnya, ini sebenarnya kafe tempat nongkrong atau diskotik malam? Kok aktivitasnya seperti itu,” lanjut warga.

Menyikapi hal ini, warga berharap pemerintah daerah setempat beserta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat mendesak instansi terkait untuk melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lokasi guna menertibkan aktivitas yang dinilai telah melanggar ketertiban umum tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen maupun pemilik Kafe Libre Social Space. Namun, pihak pengelola belum memberikan respons atau memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *