“Negara Tidak Boleh Kalah!” Arena Judi Terbesar di Sedati Sidoarjo Tantang Hukum, Catut Nama Aparat dan Media

HEADLINE36 Dilihat

Sidoarjo – Praktik perjudian terorganisir di Dusun Wagir, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, seolah menjadi wilayah “kebal hukum”. Meski instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian, namun di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, aktivitas judi sabung ayam, dadu, dan cap jiky justru tumbuh subur dan menantang kewibawaan korps Bhayangkara.

Hasil investigasi di lapangan mengungkap bahwa lokasi ini tidak sekadar tempat aduan ayam biasa. Pada Kamis (2/4/2026), kerumunan massa sudah memadati lokasi. Namun, alarm bahaya sebenarnya tertuju pada Minggu, 5 April 2026.

Sebuah agenda besar bertajuk “Event Nasional” telah disiapkan. Informasi yang dihimpun menyebutkan para “Big Bos” judi dari seluruh Indonesia akan turun gunung ke Desa Pepe. Nilai taruhannya pun fantastis, dengan iming-iming hadiah:

  • Main Utama (Big Game): 1 Unit Motor Honda Beat (Putaran uang/taruhan minimal 20 Juta ke atas).
  • Kategori Tercepat: 1 Unit Sepeda Listrik dengan syarat minimal “gandeng 10”.

Skandal ini semakin memanas ketika tim investigasi menelusuri siapa di balik layar. Nama Agus dan Yoyok mencuat sebagai pengelola utama. Namun, benteng terdepan mereka adalah seorang pria bernama Tifun, yang secara provokatif mengaku sebagai wartawan sekaligus Paralegal di salah satu organisasi advokat (Peradi SAI).

Dalam komunikasi yang terekam, Tifun secara gamblang membeberkan taktik kotor untuk membungkam kritik. Ia mengaku ditugasi untuk “menjinakkan” rekan-rekan media agar tidak menyoroti aktivitas ilegal tersebut.

“Jatah rekan-rekan media nanti tanggal 5 karena baru buka hari Selasa, saya ditugasi untuk mengkondisikan anak media,” klaim Tifun dengan nada jumawa.

Tak berhenti di situ, Tifun juga melontarkan pernyataan yang mencoreng institusi kepolisian. Ia mengisyaratkan bahwa ada jalur khusus untuk “atensi” ke oknum aparat.

“Kalau anggota mengkondisikan anak media tidak pantas,” ujarnya, seolah menegaskan bahwa sudah ada pembagian tugas yang rapi antara pengelola judi dengan oknum-oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Pengakuan Tifun ini bukan sekadar bualan, melainkan ancaman serius bagi penegakan hukum di Jawa Timur. Jika benar ada aliran dana “atensi” ke oknum aparat, maka ini adalah bentuk penghianatan terhadap instruksi Kapolri.

Masyarakat Desa Pepe kini hidup dalam keresahan. Mereka khawatir lingkungan mereka menjadi pusat degradasi moral bagi generasi muda. Warga mendesak Kapolda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo untuk tidak hanya melakukan penertiban formalitas, tetapi:

  1. Menggerebek total lokasi judi di Dusun Wagir sebelum event nasional 5 April dimulai.
  2. Menangkap Agus dan Yoyok sebagai otak pengelola.
  3. Memeriksa Tifun atas dugaan provokasi dan keterlibatan dalam memfasilitasi tindak pidana perjudian serta pencatutan nama institusi media/aparat.

“Kami menunggu keberanian Kapolresta Sidoarjo. Apakah hukum akan tegak, atau justru kalah oleh ‘atensi’ di bawah meja?”. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *