KSAD Maruli Simanjuntak Sebut Kasus Rumah Dinas TNI AD Jadi Markas Judi Online Memalukan, Oknum Perwira Ditahan

HEADLINE30 Dilihat

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sebagai tempat operasional judi online (judol) merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi institusi militer.

Maruli memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penegasan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan praktik perjudian daring di lingkungan perumahan militer yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Ia menegaskan, TNI AD menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan keterlibatan prajurit, institusi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi oknum prajurit yang seperti itu,” tegasnya.

Oknum Perwira Menengah Ditahan Pomdam Jaya

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa seorang perwira menengah TNI AD telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Perwira tersebut disebut bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta.

Penahanan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online. Berdasarkan informasi yang disampaikan, rumah tersebut merupakan tempat tinggal yang bersangkutan dan diduga disewakan kepada operator perjudian daring.

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas di Jakarta.

Meski demikian, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Penentuan tanggung jawab pidana maupun disiplin militer harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.

Puluhan Komputer Ditemukan di Rumah Dinas

Pengungkapan dugaan praktik perjudian daring tersebut bermula pada Minggu (4/10/2026), setelah jajaran TNI AD menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puluhan unit komputer yang tertata di beberapa ruangan dan diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk operasional perjudian daring dapat berada di lingkungan perumahan dinas militer.

DPR Minta Pengusutan Tuntas dan Evaluasi Pengawasan

Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang ditemukan berada di lokasi.

Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara serius dan transparan.

“Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai, tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sukamta juga mendorong penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan sipil maupun militer, termasuk pihak yang diduga menyediakan tempat, mendukung operasional, atau melindungi aktivitas terlarang tersebut apabila bukti mengarah ke sana.

Selain penegakan hukum, ia meminta TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, khususnya tata kelola dan pemanfaatan rumah dinas.

“Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” tegas Sukamta.

Ujian Transparansi dan Akuntabilitas Institusi

Terungkapnya dugaan penggunaan rumah dinas sebagai pusat operasional judi online menjadi perhatian serius terhadap pengawasan fasilitas negara dan pencegahan aktivitas ilegal di lingkungan militer.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan yang mampu menjelaskan bagaimana lokasi tersebut digunakan, siapa saja yang diduga terlibat, serta apakah terdapat kelalaian pengawasan yang memungkinkan aktivitas itu berlangsung.

Penanganan perkara ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa fasilitas negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Pernyataan tegas pimpinan TNI AD mengenai penolakan terhadap praktik perjudian daring perlu dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Hingga seluruh pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah. Hasil penyidikan dan proses hukum nantinya menjadi dasar untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *