Kabupaten Ponorogo – Kapolri baru Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi Polri dari praktik beking atau perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menegaskan, Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal, termasuk apabila ditemukan adanya oknum yang memberikan perlindungan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri harus bersih dan tegas. Tidak ada lagi beking-membekingi tambang ilegal. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak,” tegas Suyudi.
Pernyataan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.
Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyebut adanya sekitar 1.000 tambang ilegal dan meminta aparat penegak hukum mengusut keberadaan aktivitas tersebut.
“Usut! Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu? Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan kalau mereka tidak bisa menertibkan ini?” kata Prabowo.
Presiden juga menekankan pentingnya keberanian para pemimpin untuk menertibkan jajarannya sendiri apabila terdapat pelanggaran yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
Instruksi tersebut kini menjadi tantangan bagi jajaran Polri di berbagai daerah, terutama wilayah yang masih menghadapi persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sorotan Aktivitas PETI Di Ponorogo
Di Kabupaten Ponorogo, persoalan dugaan pertambangan tanpa izin atau PETI masih menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan yang dilakukan awak media, dugaan aktivitas pertambangan tersebut menjadi sorotan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Slahung dan Kecamatan Sambit.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran kepolisian untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan yang berlangsung memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, aparat diharapkan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum. Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar persoalan tambang ilegal ditangani secara serius dan tidak tebang pilih.
Komitmen Kapolri baru tersebut pun kini dinantikan implementasinya hingga tingkat daerah. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Ya, semuanya! Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” demikian komitmen yang sebelumnya juga disampaikan jajaran kepolisian di daerah dalam menyikapi instruksi Presiden terkait pemberantasan tambang ilegal.
Dengan adanya penegasan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, perhatian publik kini tertuju pada sejauh mana instruksi tersebut diterapkan di lapangan, termasuk dalam menangani dugaan aktivitas PETI yang masih menjadi sorotan di Kabupaten Ponorogo. (Maha)

