Tambang Ilegal Di Desa Sekaran Masih Beraktivitas, Komitmen Kapolres Bojonegoro Dan Kapolsek Kasiman Dipertanyakan

HEADLINE38 Dilihat

Kabupaten Bojonegoro – Aktivitas dugaan pertambangan ilegal di Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Meski persoalan tersebut telah disampaikan kepada Kapolsek Kasiman, Iptu Mochamad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., kegiatan di lokasi yang diduga milik Cipto itu dilaporkan masih berlangsung hingga Minggu (11/10/2026).

Sebelumnya, saat menerima informasi berupa pemberitaan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, Kapolsek Kasiman, Iptu Mochamad Khambali menyampaikan respons melalui pesan singkat.

“Matur nuwun, segera saya infokan ke Kanit Reskrim,” demikian tanggapan yang disampaikan Kapolsek Kasiman.

Respons tersebut sempat memberikan harapan bahwa informasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada 11 Oktober 2026, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berjalan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut aparat kepolisian terhadap laporan dugaan pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kasiman. Masyarakat tentu berharap respons aparat tidak berhenti sebatas menerima dan meneruskan informasi, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung serta langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Sorotan juga mengarah kepada Kapolres Bojonegoro, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, serta Kapolsek Kasiman. Publik menanti penjelasan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan tersebut.

Apabila aktivitas itu benar-benar tidak dilengkapi perizinan yang diwajibkan, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki izin yang sah, informasi mengenai status perizinannya perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Publik Tagih Komitmen Kapolri Baru

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi Polri dari praktik beking atau perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Komitmen tersebut, sebagaimana informasi yang disampaikan, mengemuka setelah Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu tolok ukur yang dinantikan publik dalam melihat keseriusan Polri menangani dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan, termasuk di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Masyarakat berharap komitmen di tingkat pusat dapat diwujudkan melalui tindakan nyata di daerah. Penanganan dugaan pertambangan ilegal harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, tanpa memandang siapa pemilik ataupun pihak yang terlibat.

Meski demikian, dugaan adanya pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan masih berlangsungnya kegiatan di lapangan. Diperlukan klarifikasi dari pihak kepolisian serta pemeriksaan terhadap fakta, status perizinan, dan tindak lanjut yang telah dilakukan.

Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia belum memuat penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ataupun tindakan resmi aparat terhadap aktivitas pertambangan di Desa Sekaran tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *