Warga Pertanyakan Realisasi Aplikasi ‘Matur Pak Kapolres’ Terkait Tambang Ilegal di Padangan

HEADLINE18 Dilihat

Kabupaten Bojonegoro – Komitmen respons cepat Polres Bojonegoro melalui program pelayanan daring kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Meskipun aduan mengenai aktivitas pertambangan diduga ilegal di Dukuh Giri, Desa Tebon, Kecamatan Padangan telah direspons dengan status “baik akan segera kami tindaklanjuti”, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Hingga saat ini, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas penambangan liar di kawasan tersebut masih terus beroperasi tanpa hambatan. Warga menyayangkan lambatnya eksekusi di lapangan, mengingat aduan resmi telah disampaikan secara digital dan mendapat respons administratif yang positif dari pihak kepolisian.

“Secara aplikasi memang direspons dengan sangat baik dan tertulis akan segera ditindaklanjuti. Namun, kami berharap tindak lanjut itu bukan sekadar formalitas di aplikasi, melainkan ada tindakan nyata di lapangan untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : https://busurbhayangkara.com/2026/05/28/meski-bos-utama-ditahan-tambang-ilegal-di-desa-tebon-bojonegoro-masih-beroperasi-publik-tunggu-ketegasan-aph/

Keberadaan aplikasi Matur Pak Kapolres sebenarnya digadang-gadang sebagai wadah taktis bagi masyarakat Bojonegoro untuk melaporkan gangguan kamtibmas dan praktik melanggar hukum secara cepat. Namun, kasus di Dukuh Giri, Desa Tebon ini memicu pertanyaan terkait efektivitas sinkronisasi antara operator aplikasi dan unit pelaksana di lapangan.

Dampak dari pembiaran aktivitas tambang yang diduga ilegal ini dikhawatirkan dapat merusak lingkungan sekitar serta merugikan ruang hidup masyarakat setempat, baik dari segi infrastruktur jalan desa maupun potensi bencana alam.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kecamatan Padangan, khususnya warga Desa Tebon, masih menunggu langkah konkret dan ketegasan dari Polres Bojonegoro untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penertiban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *