Meski Bos Utama Ditahan, Tambang Ilegal di Desa Tebon Bojonegoro Masih Beroperasi: Publik Tunggu Ketegasan APH

HEADLINE27 Dilihat

Kabupaten Bojonegoro – Aktivitas pertambangan ilegal di Dukuh Giri, Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro kian menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, meski aktor utama berinisial M saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi akibat melanggar hukum, kegiatan pengerukan lahan secara ilegal di lokasi tersebut terpantau masih berjalan lancar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa roda bisnis haram ini diduga terus berputar di bawah kendali empat orang pelaku baru. Keempatnya diketahui berinisial OJ, MK, AB, dan SK. Tetap beroperasinya tambang tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai ketegasan penegakan hukum di wilayah hukum Bojonegoro.

Merespons keresahan warga yang kian memuncak, pergerakan tambang ilegal ini akhirnya dilaporkan secara resmi oleh masyarakat melalui aplikasi layanan pengaduan daring “Matur Pak Kapolres”.

Baca Juga : https://busurbhayangkara.com/2026/05/28/aktivitas-tetap-lancar-pasca-bos-ditangkap-ada-apa-di-balik-tambang-ilegal-desa-tebon/

Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut terhadap aktivitas ilegal yang membandel ini, Kapolres memberikan jawaban tegas.

“Selamat Siang, baik akan segera kami tindaklanjuti,” jawabnya singkat melalui pesan elektronik pada Kamis (28/5/2026).

Kini, publik dan masyarakat Kabupaten Bojonegoro tengah menunggu realisasi gerak cepat serta tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat berharap hukum tidak tebang pilih dan segera menyeret keempat pelaku yang masih beroperasi tersebut agar mendapatkan nasib yang sama dengan tersangka M. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan penggerebekan atau penertiban berkala akan dilangsungkan di Dukuh Giri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *