Aktivitas Tetap Lancar Pasca Bos Ditangkap, Ada Apa di Balik Tambang Ilegal Desa Tebon?

HEADLINE29 Dilihat

Kabupaten Bojonegoro – Fenomena unik sekaligus miris tengah menghiasi pusaran aktivitas pertambangan ilegal di Dukuh Giri, Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Bagaimana tidak, meski aktor utama berinisial M telah resmi meringkuk di balik jeruji besi, kegiatan pengerukan bumi tanpa izin di wilayah tersebut terpantau masih berjalan lancar tanpa hambatan.

Kondisi ini memicu sinisme di tengah masyarakat yang menganggap penegakan hukum di wilayah tersebut bak sebuah lelucon.

Pasca penangkapan M oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, pusaran bisnis haram ini nyatanya tidak berhenti. Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa kendali operasional tambang kini diduga telah beralih ke tangan empat orang pengelola baru.

Masyarakat setempat santer menyebut empat nama yang kini mencuat sebagai aktor penggerak di lapangan, yakni: Ojik, Malik, Adib, Solkan. Kehadiran keempat nama baru ini disinyalir menjadi alasan kuat mengapa deru mesin alat berat dan hilir mudik armada pengangkut tambang masih eksis hingga saat ini.

Lancar jaya-nya aktivitas tambang ilegal pasca penangkapan M mematik sorotan tajam dari publik. Penindakan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dinilai tebang pilih dan belum menyentuh akar persoalan.

Bahkan, kini muncul dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya aliran “uang koordinasi” yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum, baik di tingkat Polres Bojonegoro maupun Polda Jatim. Dugaan kongkalikong inilah yang dituding menjadi tameng pelindung sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap aman dari jangkauan hukum.

“Aneh kalau bosnya sudah ditangkap tapi tambangnya masih buka terus. Seperti ada yang pasang badan. Warga curiga ada uang setoran ke oknum petugas makanya mereka seperti kebal hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Kamis (28/5/2026).

Sementara itu, warga Desa Tebon mengaku semakin resah dengan pembiaran ini. Selain memicu konflik sosial, aktivitas pertambangan ilegal yang masif ini dinilai berpotensi kuat merusak ekosistem lingkungan setempat dan mendatangkan dampak negatif jangka panjang bagi ruang hidup masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang baik dari Polres Bojonegoro maupun Polda Jatim belum memberikan konfirmasi resmi terkait kelanjutan penindakan aktivitas tambang di Desa Tebon maupun menanggapi rumor miring terkait dugaan aliran dana koordinasi tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *