Kota Blitar – Aktivitas perjudian sabung ayam di Jalan Flores, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dilaporkan kembali beroperasi. Kegiatan ilegal tersebut memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar yang merasa kenyamanan lingkungan mereka terganggu.
Menurut kesaksian salah seorang warga setempat, aktivitas di lokasi tersebut justru semakin ramai saat akhir pekan. Berdasarkan faktor keamanan, warga yang memberikan keterangan tersebut meminta agar identitasnya dirahasiakan.
“Hari Sabtu dan Minggu malah ramai pengunjung, bahkan terkesan tak ada rasa takutnya karena digelar mulai pagi hingga malam,” terang warga pada Rabu (27/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tempat atau kalangan judi sabung ayam tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial TN.
Respons Aparat Penegak Hukum
Terkait kembali maraknya aktivitas taruhan tersebut, pihak kepolisian segera memberikan respons setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kanit Pidum Polres Blitar Kota, Aipda Efendie, S.H., langsung menanyakan detail lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Makasih info ne (terima kasih informasinya), coba tak cari info,” ujar Kanit Pidum singkat saat dihubungi.
Senada dengan bawahannya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., juga menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Terima kasih informasinya,” tutur Kapolres Blitar Kota.
Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban di lokasi tersebut agar situasi kamtibmas di Kelurahan Klampok kembali kondusif. (Red)

