Sidoarjo – Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut berkedok kontes ketangkasan di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Arena yang berada di kawasan perbatasan Desa Klurak dan Desa Kaliampuh itu dikabarkan kembali ramai didatangi peserta dari berbagai daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi tersebut disebut berlangsung rutin dan selalu dipadati peserta maupun penonton. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terlihat keluar masuk menuju area yang diduga menjadi lokasi penyelenggaraan sabung ayam.
Yang menjadi sorotan, meskipun dugaan aktivitas tersebut telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum untuk membubarkan maupun menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan aparat terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut masih berlangsung secara terbuka.
Dari informasi yang berkembang di lapangan, arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial M. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola arena terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik. (Red)

