Kota Blitar – Aktivitas perjudian sabung ayam di Jalan Flores, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dilaporkan masih terus beroperasi tanpa hambatan. Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar Kapolda Jawa Timur segera turun tangan mengambil tindakan tegas.
Pasalnya, pembiaran ini terjadi memicu sorotan tajam setelah janji aparat penegak hukum setempat terkesan hanya menjadi isapan jempol. Sebelumnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Blitar Kota, Aipda Efendie, S.H., sempat menyatakan kepada media bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Namun, janji tinggal janji. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, pada Sabtu (30/5/2026) dan Minggu (31/5/2026), arena judi sabung ayam tersebut justru terpantau sangat ramai dikunjungi para penjudi. Mirisnya, pada saat puncak keramaian tersebut, diduga kuat belum ada tindakan nyata atau penggerebekan dari aparat penegak hukum setempat.
“Katanya mau dicek dan ditindak, tapi buktinya Sabtu dan Minggu kemarin saat ramai-ramainya, aktivitas di dalam (arena) tetap jalan terus seperti biasa. Seolah-olah mereka kebal hukum,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, (31/5/2026).
Desakan Laporan ke Kapolda Jatim
Lambannya respons dari Polres Blitar Kota membuat warga dan pemerhati hukum berniat membawa persoalan ini langsung ke meja Kapolda Jawa Timur. Langkah ini diambil karena ada dugaan pembiaran atau lemahnya komitmen pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Masyarakat berharap Kapolda Jatim dapat menginstruksikan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyisir lokasi tersebut, mengingat perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi utama Kapolri untuk diberantas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blitar Kota belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait alasan belum adanya penindakan di lapangan pada akhir pekan kemarin, meskipun informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

