Polsek Sukomoro Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sukomoro

HUKRIM74 Dilihat

Nganjuk – Polsek Sukomoro menggerebek arena judi sabung ayam di Kelurahan Sukomoro.

Sayang, lagi-lagi, saat polisi datang, tidak ada pejudi sabung ayam. Sehingga, petugas hanya menemukan arena judi sabung ayam yang kosong.

“Terpal dan bambu penutup dari arena judi sabung ayam akhirnya kami bakar agar tidak dijadikan arena judi sabung ayam lagi,” ucap Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Minggu (22/6/2025)

Penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam yang ada di wilayahnya.

Setelah mendapat arahan, tim bergerak ke lokasi melakukan pengecekan serta pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelaku di lokasi.

“Sebagian barang bukti alat perjudian kami amankan ke Mapolsek Sukomoro,” tambah Henri.

Sementara itu, Kapolsek Sukomoro Iptu Eko Daryanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan agar lokasi serupa tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Kami akan terus pantau dan tindaklanjuti laporan warga. Judi dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat judi.

Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berusaha menghidupkan kembali praktik perjudian di wilayah Sukomoro.

Polres Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Caranya dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *