Judi Sabung Ayam, Dadu hingga Capjikia Disebut Beroperasi Setiap Hari, Polres Lumajang Dipertanyakan

HEADLINE25 Dilihat

Lumajang – Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disertai permainan dadu hingga capjikia di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut disebut warga telah berlangsung secara rutin dan semakin meresahkan lingkungan sekitar.

Bahkan, arena tersebut diklaim warga sebagai salah satu kalangan sabung ayam yang cukup besar di wilayah Jawa Timur. Informasi masyarakat menyebutkan, aktivitas di lokasi diduga berlangsung hampir setiap hari, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga malam hari.

Tidak hanya sabung ayam, permainan dadu hingga capjikia juga disebut ikut berlangsung di sekitar arena. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut.

Yang menjadi sorotan, menurut keterangan warga, aktivitas itu disebut tetap berjalan pada momentum malam tirakatan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, bahkan hingga momentum peringatan Hari Proklamasi.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu tentu menjadi pertanyaan tersendiri. Sebab, aktivitas yang disebut berlangsung berulang kali dan diketahui masyarakat secara luas semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Warga Pertanyakan Langkah Aparat

Keresahan warga kini berujung pada pertanyaan terhadap Polres Lumajang. Masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan arena tersebut sudah diketahui aparat dan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung setiap hari itu.

Warga berharap penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan atau pembubaran sesaat. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, masyarakat meminta aparat mengusut secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga menjadi penyelenggara, pengelola maupun pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

Perjudian sendiri merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga meminta aparat tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian untuk terus berkembang di tengah permukiman masyarakat.

Jangan Sampai Muncul Kesan Pembiaran

Sorotan publik semakin tajam karena aktivitas tersebut disebut berlangsung secara berulang. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah aktivitas perjudian dibiarkan.

Namun demikian, tudingan pembiaran maupun adanya perlindungan terhadap pelaku tentu perlu dibuktikan melalui fakta dan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum.

Karena itu, masyarakat mendesak Polres Lumajang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah yang telah maupun akan dilakukan terhadap dugaan arena perjudian di Dusun Krajan tersebut.

Warga juga berharap perhatian tidak hanya berhenti di tingkat Polres Lumajang. Mereka meminta jajaran Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri ikut memberikan perhatian apabila persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar membubarkan sebuah arena. Yang lebih penting adalah memastikan aktivitas perjudian tidak kembali muncul setelah dilakukan penertiban.

Kini publik menunggu langkah nyata aparat: apakah dugaan arena perjudian tersebut benar-benar akan ditutup dan ditindak secara hukum, atau justru kembali beroperasi seperti sebelumnya?

Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Lumajang masih perlu memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk hasil pengecekan lapangan dan langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *