Bojonegoro – Warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan penemuan dua petani yang meninggal dunia di area persawahan, Kamis (10/9/2026) pagi.
Kedua korban diketahui bernama Sutik (75) dan Paniti (45), warga desa setempat. Keduanya diduga meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di area persawahan.
Kapolsek Kasiman AKP Mochamad Khambali mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kedua korban berangkat ke sawah sekitar pukul 05.00 WIB untuk melakukan aktivitas tandur atau menanam padi.
Namun, saat memasuki area persawahan, keduanya diduga tanpa sengaja menginjak atau bersentuhan dengan aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus.
“Ketika masuk ke area sawah, kedua korban tersengat listrik jebakan tikus dan seketika meninggal dunia,” ujar Khambali.
Dari hasil pemeriksaan awal, jebakan tikus beraliran listrik tersebut diketahui terpasang di lahan milik Suparngun, yang disebut merupakan tetangga kedua korban.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pemerintah desa dan menghubungi keluarga korban. Suasana duka pun pecah setelah keluarga mengetahui kedua korban meninggal dunia di area persawahan.
Untuk memastikan penyebab kematian sekaligus melakukan penyelidikan, petugas kepolisian melibatkan tim Inafis Polres Bojonegoro untuk melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban menunjukkan adanya sejumlah luka bakar yang diduga akibat sengatan listrik.
Paniti ditemukan mengalami luka bakar pada jari tengah tangan kiri. Sementara Sutik mengalami luka bakar pada sela-sela ibu jari dan telunjuk tangan kanan serta luka bakar pada paha kanan berukuran sekitar 15 x 4 sentimeter.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan jebakan listrik tersebut, di antaranya gulungan kawat listrik sepanjang sekitar 10 meter dan tiang bambu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.
Khambali menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi dan kondisi kedua korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Kedua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus,” pungkasnya.
Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik di area persawahan. Selain membahayakan pemilik lahan, penggunaan listrik sebagai perangkap dapat mengancam keselamatan petani maupun warga lain yang beraktivitas di sekitar persawahan. (*)

