Jember – Kehadiran negara semestinya paling terasa ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Laporan masyarakat seharusnya tidak berhenti sebagai informasi yang diterima, melainkan diikuti dengan langkah nyata, terukur, dan transparan.
Namun, prinsip tersebut kini kembali dipertanyakan di wilayah Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Pasalnya, dugaan aktivitas sabung ayam yang disertai perjudian di wilayah tersebut disebut masih berlangsung, meski persoalan itu sebelumnya telah menjadi sorotan sejumlah media.
Bukan hanya kabar mengenai aktivitas yang kembali muncul. Redaksi juga memperoleh informasi adanya sebuah ajang perlombaan di wilayah Ambulu yang menawarkan hadiah utama cukup mencolok, yakni satu ekor sapi bagi pemenang tercepat.
Peserta disebut harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp500.000.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu pihak penyelenggara berinisial Budi membenarkan besaran biaya tersebut sekaligus menyebut hadiah sapi telah dipersiapkan.
“Pendaftarannya Rp500.000. Hadiahnya sapi untuk pemenang tercepat,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Perlombaan apa yang dimaksud? Di mana lokasi pelaksanaannya? Siapa penyelenggaranya? Dan yang paling penting, apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan sabung ayam yang selama ini menjadi sorotan?
Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dapat dijawab melalui verifikasi langsung aparat di lapangan.
Bukan Sekadar Soal Satu Arena
Persoalan ini tidak semata-mata berbicara mengenai keberadaan sebuah arena atau kegiatan tertentu. Jika benar terdapat perjudian, maka yang menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas tersebut dapat muncul kembali setelah sebelumnya menjadi sorotan publik.
Apalagi, informasi mengenai kegiatan dengan biaya pendaftaran dan hadiah sapi tersebut beredar secara terbuka.
Jika kegiatan itu memang tidak berkaitan dengan perjudian, penjelasan resmi dari pihak penyelenggara maupun aparat tentu diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang keliru.
Sebaliknya, apabila ditemukan unsur taruhan dan perjudian, publik tentu mempertanyakan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Sebab, pemberitaan media bukanlah pengganti proses hukum. Aduan masyarakat juga bukan sekadar formalitas. Keduanya seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengecekan dan memastikan fakta di lapangan.
Redaksi telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. serta Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro.
Pengaduan tersebut dimaksudkan agar informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di wilayah Ambulu dapat diverifikasi sekaligus ditindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Namun hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi mengenai langkah yang telah dilakukan aparat.
Di sinilah persoalan transparansi menjadi penting.
Masyarakat tidak semata-mata membutuhkan jawaban berupa “akan ditindaklanjuti”. Mereka membutuhkan kepastian apakah lokasi telah diperiksa, apakah aktivitas tersebut benar ditemukan, dan apabila benar terdapat perjudian, langkah hukum apa yang telah dilakukan.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui hasil pengecekan tersebut.
Publik Menunggu Sikap Tegas
Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka. Ketika sebuah dugaan aktivitas perjudian telah menjadi perhatian masyarakat dan pemberitaan, tetapi informasi mengenai keberlanjutan aktivitas kembali muncul, ruang spekulasi publik semakin terbuka.
Karena itu, Polres Jember perlu menunjukkan kehadiran negara melalui tindakan yang dapat dilihat dan dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan sekadar diam ketika pertanyaan publik bermunculan.
Jika benar terdapat perjudian, tindakan tegas diperlukan.
Jika tidak benar, klarifikasi juga diperlukan.
Jika sudah dilakukan penertiban, masyarakat berhak mengetahui hasilnya.
Dan jika belum dilakukan pengecekan, publik patut mempertanyakan mengapa informasi yang telah disampaikan belum mendapatkan respons yang jelas.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal sebuah kegiatan di Ambulu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polres Jember tidak membiarkan persoalan tersebut menjadi bola liar. Aparat diharapkan segera melakukan verifikasi lapangan secara objektif, memastikan ada atau tidaknya unsur perjudian, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Kapolres Jember, Kasat Reskrim Polres Jember, maupun pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. (Red)

