Prabowo Ultimatum Tambang Ilegal

HEADLINE89 Dilihat

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, termasuk tambang ilegal dan aktivitas di kawasan hutan lindung.

Menurut Prabowo, sektor pertambangan memang menjadi tulang punggung penerimaan negara, menyumbang sekitar 15% dari total pendapatan nasional melalui PNBP, PPN, dan PPh. Namun, menurutnya, pendapatan itu tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.

 

Dalam pertemuan mendadak di Hambalang, Presiden memanggil sejumlah menteri untuk membahas hilirisasi dan kontribusi sektor tambang. Bahlil mengungkapkan, Presiden menyoroti maraknya penambangan tanpa izin (ilegal mining).

“Setelah dicek Satgas, ada banyak tambang yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki IUP. Presiden menegaskan ini harus segera ditertibkan,” ujar Bahlil, Sabtu (23/8).

Sebelumnya, dalam pidato politik di Sidang Tahunan MPR RI (15/8), Prabowo membeberkan temuan mengejutkan: terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Dari aktivitas itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun.

“Saya telah diberi laporan oleh aparat, potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun akibat tambang ilegal,” tegasnya.

Lebih jauh, Prabowo memperingatkan keras bahwa penindakan hukum tidak akan pandang bulu, termasuk bagi perwira tinggi yang terlibat.

“Saya beri peringatan, apakah ada orang besar, jenderal dari TNI atau Polri, aktif maupun purnawirawan, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” pungkasmya.

Pernyataan Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Instruksi penertiban tambang bukan sekadar soal menjaga penerimaan negara, tetapi juga menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang tak terkendali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *